Nilai Tukar Petani (NTP) Banten bulan Desember 2021 naik 1,08 persen dari bulan sebelumnya menjadi sebesar 99,29
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Banten Desember 2021 sebesar 99,29 mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,87 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,78 persen.
- Pada Desember 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 1,02 persen. Inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran, yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau; Kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kelompok Kesehatan; Kelompok Pakaian dan Alas kaki; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya; Kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya; dan Kelompok Transportasi. Sementara kelompok pengeluaran lainnya, yaitu Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga mengalami deflasi dan dua kelompok lainnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Desember 2021 sebesar 99,48 atau naik 1,82 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Harga gabah di tingkat petani pada Desember 2021 mengalami kenaikan untuk semua kualitas. Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan sebesar 6,71 persen, Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 4,36 persen dan Gabah Kualitas Rendah sebesar 4,05 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan Desember 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.700,- , GKP Rp. 4.265,- dan Kualitas Rendah Rp. 3.850,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 5.000,- pada varietas Ciherang dan harga terendah sebesar Rp. 4.500,- pada varietas Ciherang.
- Upah nominal buruh tani pada Desember 2021 Rp. 66.846,- per hari, naik 0,01 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil mengalami penurunan sebesar 1,00 persen, yaitu dari Rp. 60.757,- menjadi Rp. 60.149,- per hari.