1 Oktober 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
PENTINGNYA PERUBAHAN TAHUN DASAR PDRB
Ada beberapa hal yang melatar belakangi, antara lain;Pengaruh perekonomian global terhadap struktur perekonomian nasional dalam sepuluh tahun terakhir;Rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengimplementasikan System of National Accounts 2008 (SNA 2008) dalam penyusunan PDB melalui kerangka Supply and Use Tables (SUT);Menjaga konsistensi antara tiga pendekatan PDB dan memperkecil perbedaan antara PDB nasional dan PDRB.
Manfaat yang bisa diperoleh, Memberikan gambaran perekonomian nasional terkini:Pergeseran struktur ekonomi dan Pertumbuhan ekonomi; Meningkatkan kualitas data PDB/PDRB yang dihasilkan;Menjadikan data PDB/PDRB dapat diperbandingkan antar wilayah.
Implikasi yang diakibatkan, Meningkatnya nominal PDRB, yang pada gilirannya akan berdampak pada pergeseran kelompok pendapatan suatu wilayah dari rendah, menjadi menengah, atau tinggi;Akan mengubah indikator makro seperti rasio pajak, rasio hutang, rasio investasi dan tabungan, nilai neraca berjalan, dan pertumbuhan ekonomi; Akan menyebabkan perubahan pada input data untuk modelling dan forecasting.
Mengapa BPS menggunakan Tahun 2010 antara lain, Perekonomian relatif stabil;Telah terjadi perubahan struktur ekonomi selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, terutama di bidang informasi dan teknologi serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk-produk baru;Rekomendasi PBB tentang pergantian tahun dasar dilakukan setiap 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun sekali1;Teridentifikasinya pembaharuan konsep, definisi, klasifikasi, cakupan dan metodologi sesuai rekomendasi dalam SNA 2008;Tersedianya sumber data baru untuk perbaikan PDB seperti data Sensus Penduduk 2010 (SP2010) dan Indeks Harga Produsen (Producers Price Indexes /PPI);Tersedianya kerangka kerja SUT yang digunakan untuk benchmarking/menetapkan PDRB
· Catatan
System of National Accounts 2008 (SNA 2008) atau Sistem Neraca Nasional (SNN) adalah rekomendasi internasional tentang bagaimana menyusun ukuran aktivitas ekonomi yang sesuai dengan standar neraca baku yang didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi. Rekomendasi yang dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan konsep, definisi, klasifikasi, dan aturan neraca yang disepakati secara internasional dalam mengukur indikator tertentu seperti PDB/PDRB.
* 1 Rekomendasi PBB tentang perubahan tahun dasar tertuang pada: SNA1993, paragraph 16.76: “constant price series should not be allowed to run for more than five, or at the most, ten years without rebasing”
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Serang (Statistics Serang Regency)Jl. Kaserangan-Pengampelan No.7 Ciruas
Kabupaten Serang 42182 Telp/Fax: (0254)282902 email: bps3604@bps.go.id