15 Mei 2015 | Kegiatan Statistik
Tujuan Dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu
Mempertajam ketepatan sasaran
ü Mengurangi
kekurangcakupan (exclusion error) dan kebocoran (inclusion error)
ü Mengakomodasi
perubahan karakteristik rumah tangga akibat perubahan makro
ü Tindak
lanjut input dan umpan balik dari pelaksana program dan pemerintah daerah
Meningkatkan layanan terutama kepada program yang
telah menggunakan Basis Data Terpadu dalam menentukan penerima manfaatnya, baik
nasional maupun daerah
ü Bentuk
apresiasi kepada pelaksana program dan pemerintah daerah yang telah memberikan
input dan umpan balik
ü Mengakomodasi
perubahan administratif seperti pemekaran provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan
desa/kelurahan
Mendukung keberlanjutan KPS yang akan berakhir masa
berlakunya pada akhir tahun 2014
Meningkatkan dukungan (buy in) dari masyarakat,
terutama Rumah Tangga dalam Basis Data Terpadu dan Pemerintah Daerah
Dukungan dari Pemerintah
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 460/2254/SJ Tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial (PBDT PPLS) 2015
Pelaksanaan mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 10 Juli 2015
Mari Kita Sukseskan Pelaksanaan PBDT 2015
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Serang (Statistics Serang Regency)Jl. Kaserangan-Pengampelan No.7 Ciruas
Kabupaten Serang 42182 Telp/Fax: (0254)282902 email: bps3604@bps.go.id